GURU BK BUKAN POLISI
SEKOLAH
Apa yang
terlintas dipikiran siswa ketika mendapat panggilan ke ruang BK oleh
guru BK? Kebanyakan siswa merasa takut dan malu jika mendapat panggilan
dari guru BK, mereka akan berjalan dengan ragu untuk memenuhi panggilan
tersebut.
Kebanyakan siswa beranggapan bahwa BK
sebagai “keranjang sampah” yaitu tempat ditampungnya peserta didik yang rusak
atau tidak beres, serta sebagai “manusia super” yang harus dapat mengetahui dan
dapat mengungkapkan hal-hal yang muskil yang melatarbelakangi suatu masalah.
Seingga, siswa menganggap bahwa datang kepada guru BK berarti menunjukkan aib,
ia telah mengalami ketidakberesan tertentu, ia tidak dapat berdiri sendiri, ia
telah berbuat salah atau predikat-predikat lainnya.
Menurut pandangan
masyarakat luas, pada umumnya menganggap ruang BK sebagai ruang persidangan
untuk mengadili anak-anak yang bermasalah di sekolahnya, sehingga muncul
pendapat negatif yang menganggap bahwa guru BK adalah polisi sekolah. Siswa
yang mendapat panggilan dari guru BK adalah anak nakal dan anak bermasalah yang
akan diadili.
Guru BK itu yang bertugas untuk mencegah
agar tidak terjadi masalah pada individu dan membantu menuntaskan masalah yang
dihadapinya. Karena guru BK memiliki tugas untuk dapat mendampingi siswa dalam
pembentukan karakter. Selain itu juga membantu peserta didik dalam
pengembangan kehidupan pribadi, pengembangan kehidupan sosial, pengembangan
kemampuan belajar dan pengembangan karir.
Gimana cara menghilangkan kesan guru BK sebagai polisi sekolah? Perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta
dinas yang terkait, antara lain adalah: pihak sekolah
atau khususnya kepala sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling
yang memadai dan tepat guna, Bimbingan
Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar
guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang program-program yang ada dalam
BK, guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang
bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa baik yang
bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya
sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan
perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani siswa, seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan dari guru mata
pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya bersikap lebih
sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih bersahabat dengan
siswanya.
Oleh: Efi
Astina
10144600154/A3-2010
PGSD/UPY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar