Jumat, 14 Juni 2013

ARTIKEL: GURU BK BUKAN POLISI SEKOLAH



GURU BK BUKAN POLISI SEKOLAH

Apa yang terlintas dipikiran siswa ketika mendapat panggilan ke ruang BK oleh guru BK? Kebanyakan siswa merasa takut dan malu jika mendapat panggilan dari guru BK, mereka akan berjalan dengan ragu untuk memenuhi panggilan tersebut.
Kebanyakan siswa beranggapan bahwa BK sebagai “keranjang sampah” yaitu tempat ditampungnya peserta didik yang rusak atau tidak beres, serta sebagai “manusia super” yang harus dapat mengetahui dan dapat mengungkapkan hal-hal yang muskil yang melatarbelakangi suatu masalah. Seingga, siswa menganggap bahwa datang kepada guru BK berarti menunjukkan aib, ia telah mengalami ketidakberesan tertentu, ia tidak dapat berdiri sendiri, ia telah berbuat salah atau predikat-predikat lainnya.
Menurut pandangan masyarakat luas, pada umumnya menganggap ruang BK sebagai ruang persidangan untuk mengadili anak-anak yang bermasalah di sekolahnya, sehingga muncul pendapat negatif yang menganggap bahwa guru BK adalah polisi sekolah. Siswa yang mendapat panggilan dari guru BK adalah anak nakal dan anak bermasalah yang akan diadili.
Guru BK itu yang bertugas untuk mencegah agar tidak terjadi masalah pada individu dan membantu menuntaskan masalah yang dihadapinya. Karena guru BK memiliki tugas untuk dapat mendampingi siswa dalam pembentukan karakter. Selain itu juga membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, pengembangan kehidupan sosial, pengembangan kemampuan belajar dan pengembangan karir.
Gimana  cara menghilangkan  kesan guru BK sebagai polisi sekolah? Perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait, antara lain adalah: pihak sekolah atau khususnya kepala sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan tepat guna, Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang program-program yang ada dalam BK, guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani siswa, seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih bersahabat dengan siswanya.

Oleh: Efi Astina
10144600154/A3-2010
PGSD/UPY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar